Sensor mekanis adalah sensor yang mendeteksi perubahan gerak mekanis, seperti perpindahan atau pergeseran atau posisi, gerak lurus dan melingkar, tekanan, aliran, level, dsb. Beberapa jenis sensor mekanis yang sering di jumpai dalam kehidupan sehari-hari adalah : sensor posisi, sensor kecepatan, sensor tekanan, senor aliran fluida, dan sensor level.
Contoh dari sensor mekanis ini sendiri adalah :strain gage, linear variable, deferential, transformer (LVDT), proximity, potensiometer, load cell, bourdon tube, dsb.
Pada artikel yang berjudul " Sensor Mekanis Pada Pengatur Lampu Kendaraan Motor" ini saya akan mengupas tentang potensiometer sebagai sensor mekanis yang mengatur lampu motor ataupun mobil.
Potensiometer adalah resistor tiga terminal dengan sambungan geser yang membentuk pembagi tegangan dapat disetel. Jika hanya dua terminal yang digunakan (salah satu terminal tetap dan
terminal geser), potensiometer berperan sebagai resistor variabel atau
Rheostat.
Potensiometer yang
dioperasikan oleh suatu mekanisme dapat digunakan sebagai transduser,
misalnya sebagai sensor pada dimmer lamp.
Rangkaian Dimmer Lamp adalah rangkaian pengatur nyala lampu. Dengan
rangkaian dimmer lamp, nyala lampu bisa diatur dari yang paling gelap,
remang-remang sampai yang paling terang. Sesuai dengan kebutuhan. Pembuatan Dimmer Lamp membutuhkan beberapa komponen, sepeti
resistor, potensiometer, capasitor, triac, diac. TRIAC sebagai komponen utama
berfungsi mengatur tegangan AC yang masuk ke lampu. Sedangkan DIAC dan
potensiometer berfungsi mengatur bias TRIAC yang menentukan titik kerja
on-off dari TRIAC.
Pada prinsipnya rangakaian dimmer ini mengatur tegangan yang diberikan
untuk menyalakan lampu pijar menggunakan TRIAC sebagai komponen utama.
Semakin besar tegangan gate TRIAC maka semakin kuat intensitas cahaya
yang dihasilkan. Pengaturan tegangan bias TRIAC dikendalikan oleh
potensiometer
Ide Pengembangan :
Menyalakan lampu di siang hari bagi pemotor sudah diatur dalam yaitu dalam pasal 107 Undang-Undang No.22 Tahun 2009 nomor 1 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berikut :
"1. Pengemudi Kendaraan Bermotor
wajib menyalakan lampu utama Kendaraan Bermotor yang digunakan di Jalan pada
malam hari dan pada kondisi tertentu.
2. Pengemudi
Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib
menyalakan lampu utama pada siang hari."
Walaupun Undang-undang sudah mengatur tapi kenyataannya masih banyak pengendara yang melanggar ketentuan tersebut. Salah satu alasnnya adalah apabila di tilik dari segi ekonomi hal tersebut menyebabkan aki/accu motor menjadi boros.
Melihat realita yang ada di masyarakat, saya membuat ide untuk membuat rangkaian dimmer lamp bagi kendaraan bermotor seperti mobil atau motor. Rangkaian dimmer lamp ini bisa di aplikasikan pada kendaraan bermotor sebagai pengatur nyala lampu motor . Jadi pengemudi bisa mengatur nyala lampu motor sesuai dengan keadaan atau cuaca pada waktu siang hari. Apabila cuaca mendung lampu bisa di atur lebih terang, dan apabila cuaca cerah lampu bisa di atur redup.
Prinsip kerjanya pun sama dengan rangkaian dimmer lamp seperti yang saya jelaskan di atas. Ini bisa menjadi salah satu solusi bagi pengemudi yang ingin hemat accu motor dan mematuhi undang-undang yang berlaku, karena kita tahu apabila tidak menyalakan lampu di siang hari polisi bisa kapan saja menilang kita.
Daftar Pustaka :
http://hairulhariamsahblog.wordpress.com/2013/11/28/makalah-potensiometer/http://advancefabregas.wordpress.com/2013/06/21/rangkaian-dimmer-lamp-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar